Minggu, 24 November 2013

Contoh Kasus Konflik

1.    Teori

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional
Konflik merupakan suatu gejala yang umumnya muncul sebagai akibat dari interaksi manusia dalam hidup bermasyarakat. Konflik akan timbul ketika terjadi persaingan baik individu maupun kelompok. Konflik juga bisa dipicu karena adanya perbedaan pendapat antara komponen-komponen yang ada di dalam masyarakat membuatnya saling mempertahankan ego dan memicu timbulnya pertentangan. Bukan hanya di masyarakat konflik juga bisa terjadi di satuan kelompok masyarakat terkecil, keluarga, seperti konflik antar saudara atau suami-istri.
Dr. Robert M.Z. Lawang, menurutnya konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.



2.    Kasus/Artikel

JAKARTA, SENIN — Terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan antara lain merupakan buntut dari persoalan konflik internal di daerah tersebut. Akibatnya, pembangunan perbatasan masih belum bisa mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie di sela-sela seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta, Senin (16/2). "Level paradigma penanganan persoalan konflik di perbatasan harus diganti dengan pembangunan kesejahteraan wilayahnya," ungkap Umar.
Menurutnya, banyaknya warga miskin di daerah tertinggal menjadi masalah yang ironi. Sebab, ketertinggalan itu justru memicu persoalan lain, seperti masalah sosial, keamanan, serta masalah kebangsaan. Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih sehingga penundaan lebih kerap terjadi. "Ditambah lagi permasalahan warisan yang ditinggalkan penjajahan yang mengakibatkan kemiskinan yang berlarut-larut," tambah Umar. Perlu penanganan multi disiplin dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan, dalam upaya pembangunan daerah tertinggal. Pemerintah dalam satu sisi berfungsi sebagai promotor serta memberi stimulus fiskal, papar Umar. Sedangkan lembaga lainnya bisa masuk dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan masalah upaya pembangunan sumber daya manusia.

3.    Analisis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Konflik merupakan suatu gejala yang umumnya muncul sebagai akibat dari interaksi manusia dalam hidup bermasyarakat. Konflik akan timbul ketika terjadi persaingan baik individu maupun kelompok. Konflik juga bisa dipicu karena adanya perbedaan pendapat antara komponen-komponen yang ada di dalam masyarakat membuatnya saling mempertahankan ego dan memicu timbulnya pertentangan. Bukan hanya di masyarakat konflik juga bisa terjadi di satuan kelompok masyarakat terkecil, keluarga, seperti konflik antar saudara atau suami-istri.
Konflik bisa terjadi secara internal dan eksternal, berdasarkan kasus diatas konflik yang terjadi adalah konflik yang terjadi diatas adalah konflik internal, artinya bahwa konflik terjadi di dalam wilayah sendiri.
Konflik itu merugikan, konflik harus segera diatasi dan dicari solusinya. Kalau tidak maka kejadian diatas akan terjadi, yaitu dimana konflik itu bisa menghambat pertumbuhan dan yang lainnya.
Etika sudah jelas sekali menggambarkan bagaimana kita harus bertindak dan dalam etika sudah diajarkan bagaimana kita harus bertindak dan bagaimana kita harus menyelesaikan suatu masalah termasuk konflik.

4.      Referensi

http://nasional.kompas.com/read/2009/02/16/12385851/masalah.konflik.hambat.pembangunan.daerah.tertinggal

http://blog.ideguru.com/2012/12/pengertian-konflik.html

Sabtu, 09 November 2013

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis


1.    Teori

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesiona
Secara harafiah fraud didefInisikan sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut sehingga mempunyai cakupan yang luas. 
Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat. Licik, tersembunyi, dan setiap cara yang tidak jujur yang menyebabkan orang lain tertipu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti.



2.    Kasus/Artikel

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air)dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.
Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun akrena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang. Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.
Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap,”. Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1).
“Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).
Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.
Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggungjawab.

3.      Analisis

Pepatah mengatakan utang adalah utang, dan sampai kapanpun utang harus dibayar, dengan bagaimana caranya kecuali jika si kreditur menyatakan lunas. Dalam kasus ini PT Batavia Air sebagai salah satu maskapai di Indonesia, dan yang mengadakan perjalanan Haji, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi PT Batavia Air untuk mengantarkan penumpang hingga ketujuan.
Selain hal utang – piutang, PT Batavia juga melanggar kesepakatan sewa menyewa Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun saat ini PT. Batavia Air sudah dinyatakan pailit, namun bukan menjadi alasan untuk menghindari pembayaran utang. Sungguh ironi dampak dari kasus dinyatakannya pailit PT Batavia, dan juga berdampak ke banyak pihak, namun lagi – lagi yang dirugikan adalah konsumen.

4.      Referensi

http://senjayakertiawan.wordpress.com/2013/10/07/contoh-perusahaan-yang-melakukan-pelanggaran-etika-bisnis/
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis

Minggu, 03 November 2013

Tugas Etika Bisnis Korupsi dan Hubungannya dengan Etika Bisnis


1.    Teori
Korupsi adalah tindakan melawan hukum demi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan.

2.    Kasus/Artikel
.
Apa itu korupsi,etika bisnis dan hubungannya serta contoh kasusnya.

3.    Analisis
Korupsi memang masih merajalela di Indonesia salah satunya adalah yang menjadikan tersangka Budi Susanto, Dalam kasus Proyek Simulator SIM. Yang juga diduga melibatkan burhanuddin manatan bendahara partai demokrat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus dugaan korupsi lain yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, kasus ini berbeda dengan kasus suap wisma atlet SEA Games atau kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia yang menjerat Nazar.

“Dulu Nazaruddin kan hanya dikaitkan dengan tipikor (tindak pidana korupsi), sekarang ini TPPU dan tipikor atas kasus yang lain yang tidak berkaitan dengan kasus yang terdahulu,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Menurut Bambang, kasus Nazaruddin yang baru ini berkaitan dengan kekayaan yang diperolehnya dari tindak pidana korupsi.

“Kasus kedua bukan hanya Garuda, Garuda hanya salah satu,” ujar Bambang.

Kasus ini juga berkaitan dengan proyek lain yang pernah diurus mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu. Bambang mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa terkait penyidikan kasus lain Nazarudin ini. Namun Bambang tetap menolak membeberkan kasus baru ini meskipun didesak wartawan.

“Itu yang tidak bisa saya sebut. Kalau baca sprindik (surat perintah penyidikan) yang dulu, kan sprindiknya ada dua. Sudah ada itu, tidak mungkin diperiksa kalau tidak ada sprindiknya. Ada tipikor yang kelanjutannya. Pokoknya selain wisma atlet, saya tidak mau sebut, pokoknya ada lah,” ujar Bambang.
Description: http://assets.kompas.com/data/photo/2013/09/28/1736227nazaruddin2340x340.jpgTRIBUNNEWS/HERUDIN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, saat menunggu sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, dengan agenda jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin, Rabu (14/12/2011).
Dia juga menegaskan bahwa KPK tidak berhenti mengusut kasus-kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin.

Wakill Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengungkapkan bahwa KPK membutuhkan waktu paling tidak 10 tahun untuk menyelesaikan seluruh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin. Selain sangat banyak, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin sangat kompleks dan struktural.

Kasus terkait Nazaruddin juga menyangkut sejumlah pihak, di antaranya sejumlah kementerian, perguruan tinggi, dan rumah sakit. Nazaruddin juga kerap menyebut bekas koleganya di Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan sejumlah nama lain ikut terlibat.

Melalui Grup Permai

KPK menelisik seluruh dugaan kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin melalui Grup Permai dengan sejumlah anak perusahaannya. Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis di persidangan beberapa waktu lalu mengatakan, Grup Permai dan anak perusahaannya berperan menggiring proyek-proyek pemerintah agar tendernya dimenangkan mereka yang membayar perusahaan itu.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet misalnya, PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai, berperan membantu PT Duta Graha Indah (PT DGI) Tbk memenangkan tender proyek. Upaya itu berbuah fee yang harus diberikan kepada petinggi Grup Permai, salah satunya Nazaruddin.

Dalam kasus suap wisma atlet, Nazaruddin diputus menerima fee Rp 4,6 miliar dari PT DGI. Nazaruddin dinyatakan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara. Berdasar dokumen KPK, sejumlah proyek di beberapa kementerian diduga tendernya digiring oleh Grup Permai dan anak usahanya. Kementerian itu antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Agama, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Belakangan, Nazaruddin mengungkapkan 12 proyek pemerintah yang menurutnya dikorupsi. Ke-12 proyek itu adalah proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun; proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar; proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun; proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011; proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun; proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp 200 miliar; proyek pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar; proyek Refinery unit RU 4 Cilacap senilai 930 juta dollar; proyek Simulator SIM, proyek Hambalang berkaitan Wisma Atlet; proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas); dan proyek pengadaan dean distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri.



Referensi

1.      http://pelangi-idah.blogspot.com/2013/11/contoh-korupsi.html
2. http://nasional.kompas.com/read/2013/09/28/1737242/KPK.Sidik.Kasus.Korupsi.Lain.yang.Diduga.Libatkan.Nazaruddin.

Minggu, 27 Oktober 2013

CSR


1.    Teori

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
Menurut CSR Asia adalah Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para pihak yang berkepentingan. 
Menurut Business for Social Responsibility adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia, masyarakat dan lingkungan.
Menurut Ethics in Action Awards adalah istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang berkepentingan disetiap operasi dan aktivitasnya.  
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2.    Kasus/Artikel

Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail.

3.    Analisis

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang mengutip pendapat Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1.      Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.
2.      Memperbaiki hubungan dengan stakehholders.
3.      Memperbaiki hubungan dengan regulator.
4.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
5.      Peluang mendapatkan penghargaan.
Manfaat bagi masyarakat adalah CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.
Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT. Pln Persero. Tbk., dan berikut penjelasanya
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
·         Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
·         Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
·         Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
·         Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
·         Bantuan bencana alam.
·         Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
·         Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
·         Bantuan perbaikan sarana ibadah.
·         Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
·         Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
·         Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·         Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
·         Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·         Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
·         Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
·         Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
·         Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
·         Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
·         Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
·         Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
·         Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
·         Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
·         Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera

2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI di antaranya:

v Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa Pesawaran Indah, Lampung.
Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni:
·         Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah dasar dan 1 musholla.
·         Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali dengan kapasitas 25 KW
·         Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi 40 KK
·         Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
·         Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
·         Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120 KK
·         Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
·         Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
·         Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW, menerangi 54 KK
·         PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta

v Pembangkit listrik biogas
Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.
v Pendidikan dan penyuluhan
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.
v Pelestarian alam, termasuk penghijauan
Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.
3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
v Program Kemitraan (PK)
Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang berasal dari bagian laba BUMN.
Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
·         Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait;
·         Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait;
·         Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan).

v Program Bina Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.
Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai, Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.
KISAH MITRA BINAAN
JAT’S CRAFT – KOTA GEDE YOGYAKARTA(PENGRAJIN TEMBAGA)
Salah satu mitra binaan PT PLN (Persero) yang merasa mendapat manfaat dari Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-05/MBU/2007 tentang PKBL itu adalah Bapak Ojat Sudrajat Pemilik JAT’S CRAFT di Kota Gede, Yogyakarta. Bapak tiga anak yang bermigrasi di saat masa kanak-kanaknya ke Yogyakarta dari Sumedang Jawa Barat mengikuti orang tuanya yang berdarah wiraswasta. Di kota pengrajin tembaga itu, dimulailah usaha kecil Pak Ojat di tahun 2001. Namun, badai krisis moneter 97-98 berimbas pada usaha kecilnya. Pak Ojat pun membuat banyak proposal ke hampir seluruh instansi. Tak putus asa hingga di tahun 2000, PKBL PT PLN (Persero) mencairkan bantuannya sebesar kurang lebih Rp 4 jutaan dan semenjak itu, ia menjadi mitra binaan PT PLN (Persero).
Dua tahun setelah menjadi mitra PT PLN (Persero), Jat’s Craft—sudah mengikuti pameran di Surabaya.  Tahun 2003 mengajukan proposal lagi ke PKBL PT PLN (Persero) setelah pinjaman yang pertama sukses ia tunaikan, PKBL PT PLN (Persero) karena kepercayaannya memberikan dana Rp 14 juta. tahun 2004 ada pameran ke Singapore. Gempa bumi Jogjakarta tahun 2006 membuat kegiatan usahanya berhenti. Mulai dari rumah, workshop dan mesin hancur total. tetapi, PT PLN (Persero) memberi kelonggaran Satu tahun tidak mengangsur. Tidak hanya kelonggaran angsuran, PT PLN (Persero) mengajak mitra kerja yang ulet ini untuk pameran ke Berlin. memberi kesempatan pameran di tingkat internasional untuk menjual karya-karyanya. “Saya beruntung, sudah lama menjadi mitra PT PLN (Persero), karena UKM-UKM baru lainnya kalau ingin mendapatkan bantuan, harus ada jaminannya.
Mungkin untuk penghindaran kredit macet di masa depan.”Pak Ojat juga mengutarakan bahwa semestinya ada tingkatan kepercayaan yang lebih tinggi ketika mitra binaan telah terjalin lebih dari sepuluh tahun. Ini adalah pengalaman Pak Ojat ketika pameran oleh PT PLN (Persero) di Berlin. Seorang pembeli memesan kerajinannya hingga 1,3 M rupiah. Tapi, pemesan tersebut hanya mau memberi uang muka 30% saja, Pak Ojat kelimpungan darimana ia peroleh 20% untuk modal awalnya. “Saya minta saran dari PT PLN (Persero) saat itu, bahkan saya menawarkan bagi hasil dengan PT PLN (Persero). Tapi karena belum ada programnya, PLN PT PLN (Persero) tidak bisa mencairkan dana untuk saya. Ya sudah, saya lepas pesanan itu karena memang saya tidak punya modal cukup.” Akan tetapi, hal itu tidak membuatnya putus asa. Justru memacu Pak Ojat semakin kreatif dan ulet lagi.
SURYA UTAMA MANDIRI (IBU HARYANTI) (PENGRAJIN TEMPURUNG)
Awalnya, sambil bekerja sebagai guru TK honorer, Haryanti membuat kreasi dari tempurung kelapa yang sederhana. Hingga suatu hari, seorang datang padanya untuk membuat kreasi baru, tas dari batok. “Wah, pertama sih takut gagal, tapi ada hasrat untuk membuat kreasi yang lain.” kata perempuan kelahiran tanggal 23 Desember ini. Setelah mencoba dan berhasil ditambah pelanggannya puas, membuat semangat untuk berkreasi bentuk baru. ”Kalau barangnya itu-itu saja, pelanggan bisa bosan. Kita juga bisa kalah dengan mereka yang memiliki usaha serupa.” kata mantan guru honorer ini. Usaha yang dirintis tahun 2002 ini, awalnya membuat sendiri produk-produknya.
Namun, itu dilakukannya sebelum pesanan melimpah seperti sekarang. Mulai dari mengambil limbah tempurung, membentuknya menjadi karya seni hingga pemasaran, ia lakoni dengan bantuan sang suami. Kini, ketika usahanya telah mekar, ia tak sanggup lagi bekerja sendiri sehingga mempekerjakan orang lain. Sebanyak 10 karyawan sekarang membantunya memproduksi aneka kerajinan tempurung kelapa ini. ”Saya dan suami tinggal membagi-bagi tugas. Saya memegang pemasaran, sedangkan suami bagian produksi barang-barang,” tambah ibu tiga anak ini. Untuk memasarkan produknya, ajang pameran menjadi andalan. Apalagi setelah mendapat suntikan dana PKBL dari PT PLN (Persero), ajang pameran yang menjadi salah satu keberhasilannya. “Program PKBL-nya PT PLN (Persero) itu bagusnya tidak hanya kasih uang saja, tapi PLN benar-benar memberdayakan kami, salah satunya ajang pameran,” tuturnya gembira. Lulusan sekolah perguruan ini mengaku diajak teman untuk membuat proposal kepada PKBL PT PLN (Persero) tahun 2008 dengan dana Rp 20 juta. “Ini pertama kali, dan sebulan kemudian, saya dapat telepon kalau proposal saya disetujui dan dana segera cair.”
Pameran terbukti ampuh untuk memperkenalkan produk ini pada kalangan yang lebih luas. Buktinya, pesanan datang dari mana-mana seperti Jakarta, Bali, bahkan dari negeri yang jauh, Jamaica, Kanada dan Malaysia. Haryanti sangat terbantukan sebagai salah satu mitra binaan PT PLN (Persero). “UKM itu kan yang paling penting adalah pameran dan pemasaran. PKBL PT PLN (Persero) membuat saya nyaman dengan program ini.” Tidak hanya sekedar memberi bantuan berupa materi dan pemasaran, Haryanti tertolong sekali dengan para pejabat PKBL PLN yang menurutnya dapat memberi tenggang rasa apabila dia tidak bisa mengangsur. Meski relatif jarang, namun pernah ia mengalami kesulitan keuangan, hingga menunggak 1 bulan. PT PLN (Persero) tidak memberikan beban bunga kepada tagihannya yang telat. “Berbeda dong dengan Bank, telat sedikit pasti kami ketar ketir karena ada beban bunga dan biaya keterlambatan. Alhamdulillah, PT PLN (Persero) begitu percaya pada saya, toh karena waktu itu saya memang kurang. Ini hampir lunas doakan lancar dan PT PLN (Persero) tetap percaya kepada saya sebagai binaan mereka.”
BERBAGI TERANG UNTUK SEMUA
Siapa yang tidak mengenal PT PLN (Persero) ? Perusahaan Listrik Negara yang merupakan salah satu BUMN terbesar milik negeri ini. Keberadaan PT PLN (Persero) merupakan hal yang sangat penting dan mendasar bagi masyarakat. Tanpa penerangan, buku ini tidak akan berada di tangan Anda. Di era 80-an, ada program namanya Listrik Masuk Desa. Program ini adalah pencapaian PT PLN (Persero) untuk menerangi negeri ini hingga ke pelosok nusantara.
Kini, seluruh nusantara terang benderang. PT PLN (Persero) telah berhasil menerangi pelosok daerah. Masyarakat tentunya sangat terbantu oleh PT PLN (Persero) karena listrik telah sampai ke rumah mereka. Melihat bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka sangat penting bagi PT PLN (Persero) dan masyarakat untuk bergandengan tangan agar kedua belah pihak saling menguntungkan. Pelanggan mendapat pelayanan terbaik dari PT PLN (Persero), sementara PT PLN (Persero) mendapat bantuan dari masyarakat karena ikut menjaga dan memelihara hingga merasa memiliki instalasi PT PLN (Persero).
Tidak hanya hubungan sebagai pelanggan, tapi PT PLN (Persero) pun berkontribusi secara sosial bagi masyarakat. Lewat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), PT PLN (Persero) turut berperan serta membantu pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hadirnya CSR PT PLN (Persero) tentu dapat memberikan citra positif bagi PT PLN (Persero).
Lewat buku ini, mari kita terus bergandengan tangan. Berkomunikasi dua arah demi pencitraan perusahaan yang baik dalam menerapkan Good Corporate Governance. Buku ini hadir untuk Anda sebagai tanda santun bagi kami kepada mitra binaan kami yang setia dan telah sukses dengan usahanya dan membawa harum PT PLN (Persero).
Kisah Sukses mitra binaan dan program BL
BAYAR LISTRIK (cukup) DENGAN SAMPAH
Proses pembayaran rekening listrik warga sekitar bank sampah, selama ini dilakukan di loket PPOB diluar wilayahnya. Hal ini kemudian memunculkan biaya tambahan bagi warga, seperti biaya transportasi dan parkir, disamping juga terdapat biaya administrasi yang akan dipungut oleh pemilik loket.
Potensi ini, kemudian dilihat oleh Tim CSR-Bina Lingkungan PLN sebagai sebuah peluang yang layak dikemas dalam sebuah desain program aksi CSR-Bina Lingkungan 2012. Pada tahun 2011 melalui program kampung binaan CSR-Bina Lingkungan PLN telah berhasil melakukan pelatihan dan mendorong berdirinya 125 titik bank sampah binaan di Surabaya dan 280 titik bank sampah di Malang.
Untuk menjaga keberlanjutan program dan mendukung perkembangan bank sampah maka pada tahun 2012, CSR-Bina Lingkungan PLN meluncurkan akasi Program Wirausaha Bersinar “ PPOB – Bayar listrik dengan sampah ” dan “ Bank Sampah Induk “. Selain sebagai bentuk keberlanjutan program tahun sebelumnya, aksi program ini juga sebagai bentuk komitmen PLN untuk terus mengembangkan bank sampah dan mencari terobosan agar memberi manfaat bersama antara masyarakat dan perusahaan.
Aksi Program “ bayar listrik dengan sampah ” dapat membantu pelanggan serta memudahkan masyarakat untuk membayar listrik. Aksi ini bertujuan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan warga dan organisasi atau komunitas diperkampungan, meningkatkan kebersihan lingkungan serta menjaga kelestarian alam.
Dengan dibukanya loket bayar listrik di bank sampah, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bank sampah yang diperoleh dari biaya administrasi rekening listrik yang dipungut dari setiap pembayar. Keuntungan ini hasilnya akan kembali dinikmati masyarakat setempat untuk mengembangkan usaha bank sampah. Selain itu pelanggan akan bisa menghemat pengeluaran lainnya baik transportasi maupun parkir dan juga waktu yang lebih cepat karena lebih dekat.
Acara penyerahan secara simbolis bantuan CSR Bina Lingkungan PLN ke Bank Sampah telah dilakukan pada , Jumat 2 November 2012, disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Prof. DR. Balthasar Kambuaya. Dengan aksi program Wirausaha Bersinar diharapkan masyarakat akan memperoleh beberapa manfaat lainnya, pertama diperoleh kawasan atau lingkungan hidup yang bersih, kedua adalah adanya kemudahan dan kedekatan akses masyarakat dalam pembayaran rekening listrik dan yang ketiga adalah peningkatan pendapatan/kas organisasi RT/RW/Komunitas yang diperoleh dari jasa administrasi pencetakan rekening listrik. Peningkatan pendapatan komunitas Bank sampah RT-RW diharapkan akan mampu mendukung turunnya jumlah sambungan ilegal dan tunggakan, Sebagai contoh kasus di Kawasan Margorejo dan Gading Surabaya, sikap warga berubah terhadap sambungan PJU liar di kampung kampung, dengan adanya sumber pendapatan tambahan maka warga mampu berubah sikap dari sambungan PJU kampung yang sebelumnya ilegal ke sambungan resmi PLN, kas yang terkumpul dari bank sampah menjadi sumber dana untuk membayar sambungan listrik yang dipakai sebagai pendukung fasilitas umum.
Edukasi lainnya yang ingin disampaikan adalah, bahwa sampah yang selama ini diabaikan, jika dikelola ternyata masih memiliki nilai. Tabungan sampah yang selama ini mulai dikelola oleh bank sampah binaan PLN, akan bisa dikompensasi/auto debet dari buku tabungan sampah untuk pembayaran tagihan listriknya. Proses auto debet ini bisa langsung dilakukan di 20 bank sampah unit RT-RW yang sudah diberikan bantuan perlengkapan Payment Point online Bank (PPOB) dan bantuan permodalan.
Selain program “ bayar listrik dengan sampah ”, CSR-Bina Lingkungan PT PLN (Persero) juga mendorong kemampuan produksi dan peningkatan nilai jual produk bank sampah induk. Bank sampah induk adalah bank sampah yang bertugas untuk membina bank-bank sampah unit di RT-RW. Selain membina, bank sampah induk juga sebagai penerima atau pengambilan setoran sampah yang terkumpul di bank sampah unit-unit.Untuk bisa melakukan peran-peran tersebut bank sampah induk perlu terus ditingkatkan kemampuannya, baik secara teknis maupun permodalan.
Peningkatan usaha bank sampah induk dilakukan melalui pengelolaan manajemen pergudangan, pengadaan mesin pencacahan sampah, melalui penambahan mesin-mesin produksi, dan penyediaan alat transportasi, langkah ini akan mempercepat perputaran dan proses pengambilan serta penyetoran sampah ke penerima akhir.
Saat ini Bank Sampah Malang ( BSM) sebagai salah satu bank sampah induk, telah mampu mengolah sampah menjadi berbagai produk daur ulang dan bahan cacahan plastik. Produk produk ini mampu meningkatkan nilai jual dan keuntungan bank sampah secara signifikan.
Di Surabaya peran bank sampah induk sudah dilakukan oleh Bank Sampah Bina Mandiri yang saat ini sudah memiliki 125 bank sampah binaan.
Dua bank sampah tersebut merupakan Bank Sampah terbesar di Indonesia, dimana masing-masing sudah memiliki ratusan sub bank sampah binaan dikota Malang dan Surabaya. Dalam Rapat Kerja Nasional Bank Sampah di Malang, Menteri lingkungan Hidup sangat bangga terhadap peran dua bank sampah Binaan Unggulan CSR Bina Lingkungan PLN . Masing-masing telah mampu melakukan berbagai terobosan usaha dan bekerjasama dengan CSR PLN untuk terus mengembangkan bank sampah di berbagai wilayah.
Bank Sampah Bintang Mangrove
Bank sampah yang beroperasi di Kampung Gunung Anyar Tambak – Surabaya, awal mula berdirinya diilhami oleh kondisi tanaman mangrove yang setiap tahun ditanam oleh PLN sering mati, akibat banyaknya lilitan sampah sehingga tanaman mudah terbawa arus. Selama ini proses pembersihan sungai dilakukan melaui kerja bakti, dengan membayar warga setempat, atau pembersihan oleh dinas terkait. Namun proses kegiatan ini tidak mungkin dilakukan melalui pengerahan warga dengan membayar fee tertentu secara terus menerus.
Guna menyelesaikan problem secara permanen, maka mucul ide dari Tim CSR – Bina Lingkungan PT PLN ( Persero) untuk melebarkan sayap bank sampah. Bersama Bank Sampah induk yang selama ini sudah dibina oleh CSR Bina Lingkungan PLN , dilakukan pendekatan kepada warga untuk merintis berdirinya bank sampah ditepi sungai.
Bank Sampah Bintang Mangrove mulai beroperasi pada April 2012, saat ini memiliki 59 nasabah.
Dalam kurun waktu sekitar 6 bulan operasi, bank sampah Bintang Mangrove terlihat cukup aktif dan terus tumbuh berkembang. Setiap bulan saat sekitar 700 s/d 900 Kg sampah plastik & kardus diangkat oleh nelayan dari sungai.Selain itu juga sampah dari rumah tangga sekitar sungai sudah langsung ditabung di bank sampah, sehingga kondisi sungai menjadi lebih bersih.
Walaupun masih relatif baru, namun semangat warga Gunung Anyar Tambak untuk hidup bersih dan maju sudah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tim JICA ( Japan International Coorporatiaon Agency ) sudah dua kali berkunjung ke lokasi, bahkan pada kahadirannya yang kedua, tanggal 6 November 2012 , Tim JICA membawa serta perwakilan kota-kota di negara-negara Asean, untuk melihat langsung pola perubahan prilaku masyarakat setempat dalam mengelola sampah.
Sejumlah aksi program akan terus dikembangkan oleh Tim CSR-PKBL untuk mendukung keberlanjutan program-program yang sudah berjalan maupun merintis aksi-aksi program baru.
Melalui program KAWASAN BERSINAR ( BERSIh lingkungannya, benAR listriknya ) secara konsisten terus dilaksanakan aksi program penyelamatan lingkungan.

4.      Referensi
5.       
1.      PLN.com

Nia, Betty. 2013. Tugas Corporate Social Responsiblity. http://niabetty.blogspot.com/2013/10/tugas-corporate-social-responsiblity.html. Diakses pada tanggal 27 Oktober 2013.